Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu
organisasi yang berada di tingkat
sekolah di
Indonesia yang dimulai dari
Sekolah Menengah yaitu
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
Sekolah Menengah Atas
(SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk
menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang
pembimbing dari
guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah
tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih
calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara
operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa
Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di
dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi
budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan
dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan
yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara
juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para
siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar
1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang
ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di
dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka
diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur
pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun
melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Arti lambang OSIS
Arti bentuk dan warna lambang OSIS:
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi
muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima
menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa
berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi
warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan
dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif,
dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan
diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain,
menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat
membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat
yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap
mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal
17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia
mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa
sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional.
Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan
partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan
bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat
melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai
salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.